Cek Penerima BPUM Via e form bri co id bpum, Banpres Akan Diperpanjang Sampai Tahun 2021

Cek Penerima BPUM Via e form bri co id bpum, Banpres Akan Diperpanjang Sampai Tahun 2021

KIMCIPEDES.COM, JAKARTA
| Terjawab sudah dana BPUM cair berapa kali, cek penerima via e form bri co id bpum, lihat juga cara daftar dan syarat pencairan BPUM dan informasi terkini, Kamis, 17/12/2020.

BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah. 

Selain seputar jawaban dana BPUM cair berapa kali, cek penerima via e form bri co id bpum, lihat juga cara daftar dan syarat pencairan BPUM, simak juga kabar seputar asalan tidak mendapatkan BPUM. 

BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM) 

Khusus bagi nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini. 

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI  : 
  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum. 
  • Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi. 
  • Kemudian, klik "Proses Inquiry". 
  • Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. 
  • Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:  "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM." 
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.  Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan. 

Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id dengan Input Nomor KTP (eform.bri.co.id) 

Cara cairkan BLT UMKM program BPUM di BRI 

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. 

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti: 
  • Buku tabungan 
  • Kartu ATM dan identitas diri 
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. 
Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM 

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank. 

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya." 

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com. 

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta. 

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya. 

Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM ini bisa diperpanjang hingga tahun depan. 

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu, 25/11/2020, dikutip dari Kompas.com. 

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar, dan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur. 

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ujar Teten. 

Sedangkan bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya. 

Sebagai informasi tambahan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta harus mendaftar terlebih dahulu. 

Caranya cukup dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing. 

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM): 

Cara dapat Bantuan BLT UMKM Program BPUM 

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain: 
  1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM. 
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum. 
  3. Kementerian/Lembaga. 
  4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. 
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini: 
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  2. Nama Lengkap. 
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP. 
  4. Bidang Usaha. 
  5. Nomor Telepon. 
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM 
  1. Warga Negara Indonesia. 
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  3. Memiliki Usaha Mikro. 
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD. 
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. 
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 
Daftar Bantuan Yang Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021 

Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang hingga 2021 :
  • Bansos Tunai 
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021. 

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST. 

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja." 

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 23/11/2020. 

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. 

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun. 

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun. 

  • BLT UMKM 
Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM. 

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7/9/2020.

Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya. 

Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing. 

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak. 

Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening. 

  • Kartu Prakerja 
Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021. 

Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada 2020 dapat mendaftarkan diri kembali. 

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan. 

Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021." 

"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucap Denni. 

Denni juga menegaskan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya. 

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini." 

"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com. 

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. 

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tapi juga buruh, karyawan, dan pegawai. 

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar. Pada tahun ini, program Kartu Prakerja dicukupkan hingga gelombang 11. 

  • Subsidi Gaji 
Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan. 

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020). 

Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II. 

Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021. Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja. 

Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali? 

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya. 

Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi. 

  • Subsidi Listrik Gratis dari PLN 
Jika keempat bantuan di atas dipastikan berlanjut hingga 2021, bagaimana dengan subsidi listrik gratis dari PLN? 

Apakah juga akan diperpanjang atau dicukupkan pada tahun ini? 
Hingga kini, belum diketahui apakah pemerintah juga akan memperpanjang subsidi listrik gratis hingga 2021. 

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik pada 2021. 

Sebab, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah. 

Namun, PLN akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah. 

Diketahui, subsidi listrik gratis dari PLN diberikan kepada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar. 

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan. 

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis. 


Bisakah Satu Orang Dapat Dua Kali Bantuan BLT UMKM? dana UMKM cair berapa kali ? Ini Penjelasannya 

Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah mengucurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro melalui bantuan langsung tunai ( BLT UMKM) atau disebut sebagai Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta. 

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir Desember 2020. 

Nantinya, pemerintah akan menyalurkan dana tersebut kepada 12 juta penerima Banpres Produktif secara langsung dengan mentransfer ke rekening para pelaku usaha mikro. Sejumlah masyarakat sangat antusias untuk mengakses bantuan tersebut. 

  • Apakah dalam satu kartu keluarga (KK) bisa mendaftar lebih dari sekali? 
  • Dapatkah satu usaha mikro didaftarkan untuk lebih dari satu orang? 
Satu usaha untuk satu orang Mengenai pertanyaan itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM M. 

Riza Damanik mengatakan, hal itu tidak dapat dilakukan karena Banpres Produktif hanya dapat diajukan oleh satu orang dalam satu usaha. 

"Pengajuan Banpres Produktif hanya dapat diajukan oleh satu orang dalam satu usaha, seperti yang dilansir Kompas.com, Selasa, 27/10/2020.

Menurut Riza, nama yang tertera dalam SK harus datang ke bank untuk aktivasi rekening dan pembubuhan tanda tangan Surat Pertaggungjawaban Mutlak (SPTJM). 

Adapun tandatangan ini diperlukan guna menyatakan bahwa penerima adalah usaha mikro dengan rincian alamat dan bidang usaha. 

Selain itu, bantuan tersebut hanya dapat diberikan untuk satu nama dengan data NIK yang sama. Atau dalam satu KK hanya berhak mendapatkan 1 kali. 

Riza menjelaskan bahwa syarat penerima Banpres Produktif sudah banyak dijelaskan, di antaranya: WNI, Memiliki NIK, Bukan ASN/TNI/Polri dan pegawai BUMN, Memiliki usaha mikro, Tidak sedang kredit KUR maupun pinjamanan kredit modal kerja maupun modal investasi. 

Di sisi lain, Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto pun mengatakan bahwa penerima Banpres hanya satu orang saja dan satu mikro usaha. 

Jika ada suami-istri yang mendaftarkan usaha mereka yang sama, hanya ada salah satu dari keduanya yang akan menerima bantuan. **

2/Post a Comment/Comments

  1. Assalamu'alaikum sy mau baertanya kemarin desember 2020 kan sy sudah dapat bantuan dari bpum e from bri . Sy iseng coba cek di tagl 5 januari 2021 lagi. Ternyata dapat lagi. Tapi sy kira ini mungkin memang terdaftar tapi hanya dapat 1 kali saja. Atau memang tahapa ke 2 kita dapat lagi? Terimakasi Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bagi yg sudah cair pada tahun 2020, berkesempatan dapat lg dapat bantuan BPUM pada tahun 2021..

      Hapus

Posting Komentar

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes