KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menerapkan Standar Prokes Covid-19, telah dilaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Ruangan ruangan dan area Mako Polsek Regol Polrestabes Bandung, Jum'at , 11 Desember 2020, pukul 08.00 wib
Penyemprotan dilaksanakanan pada Seluruh Ruangan tempat tempat Pelayanan Publik dan benda-benda di ruangan yang dimungkinkan tersentuh, dilalui oleh personil dan masyarakat umum
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Regol Kompol Auliya R Abd.Djabar,S.I.k,M.Si menyampakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di Kota Bandung. **
Posting Komentar