KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Bhabinkamtibmas Kelurahan Burangrang Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aiptu Apendi beserta Satgas Covid-19 Kelurahan Burangrang melaksanakan Pendisiplinan kepada warga pelanggar Protokol Kesehatan dan memberikan himbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M 1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun sebagai upaya mencegah Penularan Virus Corona pada PSBB Proporsional di Jalan Lodaya dan Jalan Sancang Kelurahan Burangrang Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Senin, 14/12/2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari - hari guna menekan penularan wabah Virus Corona.
Posting Komentar