KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Polsek Antapani Polrestabes Bandung beserta Anggota Koramil dan Linmas Kecamatan Antapani mengelar Giat Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020 dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Minggu, 22 Nopember 2020 sekira pukul 11.00 Wib di depan Mapolsek Antapani Jl. A.H.Nasution Kelurahan Antapani Wetan Kecamatan Antapan Kota Bandung.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Pawas Piket Ipda Iwan K dan Diikuti 16 Personil Gabungan
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan Masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu kategori Ringan, Sedang dan Berat diantaranya Teguran Lisan, Teguran Tertulis dan fisik
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Antapani Kompol ASEP SAEPUDIN menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka penegakkan disiplin Kepada Masyrakat Mengenai Protokol Kesehatan diantaranya menggunakan Masker serta mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat .
Kapolsek menambahkan dalam pemantau Ops Yustisi personil masih melakukan penindakan kepada pelanggar terutama yang tidak pakai masker .tetap dihimbau menggunakan masker dimana pun beraada.
**M. Edwandi

Posting Komentar