Kapolsek Arcamanik Amankan Miras Berbagai Merk

polrestabes bandung

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kapolsek Arcamanik Polrestabes Bandung mengamankan minuman keras (Miras) berbagai merek dari pedagang kedai Toba Jl.Soekarnohatta No.772 Rt.06/07 Kelurahan.Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Kamis, 27 Agustus 2020 malam

Giat patroli malam Kapolsek bersama anggota piket Polsek yg ang melakukan patroli rawan malam untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H.Melalui Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto, S.S.,S.I.K. Menyampaikan Miras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus di cegah, karena akan menimbulkan gangguan Kamtibmas, Polri akan lakukan tindakan tegas kepada penjual minuman keras tanpa ijin.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes