Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya

Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H
Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu fungsi utama kepolisian yang memiliki kedudukan setara dengan fungsi teknis lainnya.

Penegasan tersebut merujuk pada pembagian fungsi kepolisian dalam pelaksanaan operasional Polri, sebagaimana tercantum dalam ketentuan mengenai fungsi-fungsi kepolisian yang tersebar di seluruh satuan kerja. Dalam ketentuan tersebut, fungsi utama Polri mencakup berbagai fungsi teknis, di antaranya Intelkam, Reserse Kriminal, Densus 88 AT, Sabhara, Polisi Perairan, Pamobvit, Binmas, Lalu Lintas, serta fungsi Humas.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa keberadaan Humas bukan sekadar pelengkap dalam organisasi kepolisian, melainkan bagian penting dari pelaksanaan tugas Polri. Humas memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, membangun komunikasi publik, serta memastikan berbagai kebijakan dan kegiatan kepolisian dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

"Dalam pelaksanaannya, fungsi Humas meliputi Penerangan Masyarakat (Penmas), Multimedia, serta Pusat Pengendalian Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ketiga unsur tersebut memiliki peran masing- masing dalam mendukung keterbukaan informasi, pengelolaan komunikasi publik, dan penyebarluasan informasi kepolisian secara profesional." Kata Kombes Hendra, Senin (2/11/2026)

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat menjadikan peran Humas semakin penting. Oleh karena itu, fungsi Humas harus dijalankan secara optimal, profesional, dan responsif terhadap berbagai dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dengan kedudukan sebagai fungsi utama Polri, Humas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga membutuhkan komunikasi publik yang baik sebagai bagian penting dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes