Cegah Hoaks dan 'Cyberbullying', Kapolda Jabar Sampaikan Lima Pedoman Digital untuk Pelajar

Kapolda Jabar

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menyampaikan lima instruksi mendasar bagi para pelajar di Jawa Barat guna mewujudkan ekosistem ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Instruksi ini disampaikan di tengah tingginya kerentanan pelajar terpapar hoaks, ujaran kebencian, hingga perundungan siber (cyberbullying).

Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa masa depan generasi muda tidak hanya diukur dari pencapaian nilai akademik di kelas,melainkan juga dari integritas karakter dan etika dalam berinteraksi sosial, termasuk di media sosial.

"Jangan gunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian, mempermalukan orang lain, atau membagikan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Manfaatkan teknologi untuk belajar, berkarya, dan mengukir prestasi," kata Irjen Pol. Hengki, saat menjadi Irup di SMPN 50 Bandung, Senin (2/11/2026).

Guna memberikan arah yang jelas bagi para siswa, Polda Jabar merumuskan Lima Pedoman Etika Digital Pelajar, yaitu,

Saring Sebelum Sharing : Wajib memastikan kebenaran dan keabsahan sumber informasi sebelum membagikannya.

Menolak Provokasi :
Tidak membiarkan berita bohong memicu perpecahan, merusak persahabatan, atau memicu konflik antar-pelajar.

Bijak Bermedia Sosial : 
Mengoptimalkan media sosial sebagai sarana edukasi dan kreativitas positif.

Tanggung Jawab Informasi : 
Dilarang keras membuat, merekayasa, atau meneruskan informasi palsu yang berpotensi merugikan pihak lain.

Membangun Karakter : 
Menunjukkan kualitas diri melalui kedisiplinan, kejujuran, serta kebanggaan bagi sekolah dan keluarga.

Polda Jabar berharap penerapan lima pedoman ini dapat membentuk pola pikir kritis para siswa sejak dini. Menurut Irjen Pol. Hengki, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya beban tugas institusi Polri,melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok pelajar di ruang digital.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes