Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Amankan 100 Botol Miras dalam Ops Antik Lodaya 2026

Polda Jabar

KIMCIPEDES.COM, BOGOR | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi peredaran minuman keras (miras) di sejumlah warung dan kios di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Senin (12/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut menyasar warung kelontong, kios, dan tempat penjualan minuman keras. Dari hasil operasi di empat lokasi di Kecamatan Tanah Sareal, petugas mengamankan sebanyak 100 botol dan bungkus minuman keras berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan meliputi 44 botol minuman jenis ciu, 25 botol Intisari, 4 botol anggur merah, serta 27 bungkus minuman jenis Double G. Operasi dilaksanakan di warung kelontong Jalan Dadali, kios di Jalan Sholeh Iskandar, kios jamu di depan Bogor Valley, serta kios jamu di kawasan Gang Underpass Jalan Sholeh Iskandar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung pelaksanaan Ops Antik Lodaya 2026.

“Penindakan terhadap peredaran minuman keras merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus mendorong kegiatan kepolisian yang preventif maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, guna meminimalkan potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polda Jabar bersama jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan kamtibmas demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes