Bansos Dibersihkan, Gus Ipul Minta Warga Daftar Ulang Melalui Perlinsos Digital

Kemensos RI

KIMCIPEDES.COM, JAKARTA | Pemerintah mulai membongkar dan memperbarui kembali data penerima bantuan sosial (bansos). 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan untuk melakukan registrasi ulang melalui Perlinsos Digital.

Langkah ini dilakukan karena pemerintah masih menemukan persoalan pada data penerima bansos. Sebagian penerima sebelumnya ditengarai sudah tidak sesuai dengan kriteria, sementara di sisi lain masih ada masyarakat yang membutuhkan tetapi belum masuk dalam pendataan.

Karena itu, pemerintah kini membuka pintu pendaftaran lebih luas. Masyarakat tidak hanya diminta menunggu bantuan, tetapi diberi kesempatan untuk mengajukan diri agar masuk dalam proses pendataan dan verifikasi.

"Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Data Lama Bansos Tak Lagi Jadi Satu-satunya Acuan

Gus Ipul mengatakan registrasi ulang diperlukan karena terdapat data penerima manfaat sebelumnya yang ditengarai tidak lagi tepat sasaran.

"Jadi meregistrasi ulang penerima bansos sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagian tidak tepat sasaran," ujarnya.

Melalui Perlinsos Digital, pemerintah ingin membangun sistem pendataan yang lebih dinamis. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat diperbarui sehingga data perlindungan sosial tidak hanya mengandalkan daftar penerima yang sudah ada.

Program ini juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Merasa Berhak Dapat PKH atau BPNT? Daftar Ulang

Masyarakat yang merasa membutuhkan perlindungan sosial, termasuk calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dapat melakukan registrasi melalui laman: perlinsos.kemensos.go.id

Gus Ipul menegaskan kesempatan tersebut diberikan seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial," katanya.

Namun ada satu hal penting yang perlu dipahami masyarakat: mendaftar bukan berarti otomatis mendapatkan bansos.

Data yang masuk akan diproses melalui verifikasi, pemadanan data, dan penilaian berdasarkan kriteria program bantuan yang berlaku. Sistem akan membantu menentukan apakah seseorang memenuhi kriteria atau tidak.

AI Dipakai, Sistem yang Menilai

Pemerintah juga mulai memasukkan teknologi artificial intelligence (AI) dalam proses digitalisasi perlindungan sosial.

Teknologi tersebut diarahkan untuk membantu proses pengolahan dan pemadanan data sehingga penyaluran bansos dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih akurat.

"Di bawah kepemimpinan Pak Luhut, pemerintah menghadirkan teknologi untuk keadilan. Jadi, teknologi ini dihadirkan supaya bansos diterima oleh mereka yang lebih berhak dan memperolehnya," ujar Gus Ipul.

Konsepnya, masyarakat melakukan registrasi, kemudian sistem melakukan verifikasi dan penilaian sebelum pemerintah menetapkan kelayakan penerima.

Pemerintah memasang target besar dalam program ini.

Sekitar 48 juta keluarga, atau sekitar separuh populasi Indonesia, ditargetkan masuk dalam sistem Perlinsos Digital. Hingga 30 September 2026, sekitar 5,7 juta warga disebut telah terdaftar di platform tersebut.

Target tersebut membuat pemerintah harus mempercepat proses pendataan hingga akhir 2026.

Untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan melakukan pendaftaran secara digital, pemerintah juga mengandalkan Agen Perlinsos.

Pendamping PKH, RT/RW, Kawan Perlinsos, hingga unsur pemerintah lainnya dapat membantu warga melakukan registrasi.

Tak Punya Kemampuan Digital Bukan Alasan Tak Terdata

Digitalisasi juga menyimpan tantangan. Tidak semua masyarakat memiliki perangkat atau kemampuan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

Karena itu, pemerintah menyiapkan skema pendampingan agar kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat di wilayah yang sulit mengakses teknologi tetap dapat masuk dalam pendataan. Pemerintah bahkan mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan aparat sebagai agen pendataan.

Dalam proses registrasi mandiri, masyarakat perlu menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah.

Jangan Tertipu, Daftar Bansos Tidak Dipungut Biaya

Pemerintah juga perlu mengingatkan masyarakat agar hanya melakukan registrasi melalui kanal resmi.

Masyarakat jangan mudah percaya terhadap tautan pendaftaran bansos yang disebarkan melalui WhatsApp, Facebook, atau media sosial lainnya, terlebih jika meminta uang, kode OTP, PIN, maupun data perbankan.

Registrasi Perlinsos Digital merupakan bagian dari proses pendataan. Keputusan menerima atau tidak menerima bansos tetap bergantung pada hasil verifikasi dan kriteria program.

Dengan sistem baru ini, pemerintah menargetkan persoalan klasik bansos—data tidak akurat, penerima tidak sesuai kriteria, dan masyarakat yang membutuhkan justru belum terdata—dapat ditekan.

Perlinsos Digital pada akhirnya bukan sekadar soal memindahkan pendaftaran bansos ke internet. Pemerintah sedang mencoba mengubah cara negara menentukan siapa yang membutuhkan bantuan dan siapa yang memenuhi syarat untuk menerimanya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes
KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes