KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang hari raya. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, bersama Iptu Wawan, berhasil mengamankan pelaku aksi premanisme berinisial SF alias BCK yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa bermula pada Jumat, 27 Maret 2026, di sebuah pabrik kerupuk yang berlokasi di Kampung Sapan Gudang, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Berdasarkan kronologi, pelaku SF alias BCK mendatangi lokasi untuk meminta sejumlah uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pemilik pabrik.
Lantaran permintaannya tidak dikabulkan, pelaku kehilangan kendali dan mengamuk. Meski tidak melakukan perusakan barang atau pengancaman fisik secara langsung, pelaku melakukan aksi provokasi dengan kata-kata kasar yang menimbulkan kegaduhan serta ketakutan di lokasi produksi. Aksi tersebut terekam oleh kamera ponsel keluarga pemilik pabrik dan kemudian menjadi viral setelah diunggah ke media sosial.
Langkah Cepat Kepolisian
Merespons keresahan warga dan bukti video yang beredar, Polsek Bojongsoang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri dari wilayah Bojongsoang.
Setelah melakukan pelacakan intensif selama dua hari, pada Minggu, 29 Maret 2026, tim gabungan berhasil mengendus keberadaan pelaku. SF alias BCK akhirnya diringkus di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum, terlebih yang bermodus permintaan THR secara paksa.
"Kami bergerak cepat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Meskipun tidak ada kerusakan fisik dalam kejadian tersebut, namun tindakan pelaku yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman warga tetap harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Kompol Undi Kurnia.
Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolsek Bojongsoang untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait motif dan tindakan yang dilakukannya.
Polsek Bojongsoang mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan kepolisian. Kepolisian menjamin akan merespons cepat setiap laporan guna memastikan wilayah Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif.
** M. Edwandi

Posting Komentar