KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Upaya pencegahan praktik judi online terus digencarkan jajaran kepolisian hingga ke tingkat desa. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Melatiwangi, Polsek Cileunyi, Polresta Bandung Polda Jabar, Aipda Satria Andiyanto yang melaksanakan sambang door to door ke warga binaannya di Kampung Bongkor RT 03/02, Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Senin (16/2/2026)
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan maraknya praktik judi online yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.
Dalam kunjungannya dari rumah ke rumah, Aipda Satria menyapa warga secara langsung, berdialog ringan, sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk secara ekonomi dan sosial. Banyak kasus menunjukkan bahwa praktik ini memicu persoalan rumah tangga, utang, hingga tindak kriminalitas akibat tekanan finansial.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjauhi judi online. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merugikan, baik untuk diri sendiri maupun keluarga,” ujar Aipda Satria kepada warga saat berdialog.
Ia juga mengingatkan bahwa kemudahan akses melalui ponsel pintar sering kali membuat masyarakat tergoda mencoba, tanpa menyadari risiko yang mengintai di baliknya.
Dalam kesempatan itu, Aipda Satria menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah praktik judi online. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak dan remaja, agar tidak terjerumus pada aktivitas ilegal tersebut.
Selain itu, ia juga mengajak tokoh masyarakat dan warga setempat untuk saling mengingatkan serta melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi praktik perjudian di lingkungan mereka.
Pendekatan door to door, menurutnya, dinilai lebih efektif karena komunikasi bisa terjalin secara personal dan terbuka. Warga pun dapat menyampaikan keluhan maupun informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Beberapa warga Kampung Bongkor menyambut positif kegiatan sambang tersebut. Mereka mengaku merasa diperhatikan dan didukung dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Selain menyampaikan larangan judi online, Aipda Satria juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan lainnya, termasuk penipuan daring dan penyalahgunaan media sosial.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam membangun kemitraan yang kuat antara aparat dan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi Akp Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online di wilayah hukum Polsek Cileunyi.
Menurutnya, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan praktik judi online. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan sambang yang dilakukan para Bhabinkamtibmas merupakan langkah konkret dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Melalui pendekatan humanis dan komunikasi langsung dengan warga, kami berharap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
** M. Edwandi
Posting Komentar