Permudah Laporan Warga, Propam Polsek Cileunyi Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Polri

Polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Kepolisian terus dilakukan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung Polda Jabar. Salah satunya melalui sosialisasi Pelayanan Pengaduan Cepat Propam Polri yang ditujukan agar masyarakat semakin mudah menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh PS. Kanit Propam Polsek Cileunyi, Aiptu Agus Darmawan, kepada warga masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek Cileunyi, Jalan Panyawungan No. 5, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana santai dan komunikatif, sehingga warga dapat memahami informasi yang disampaikan dengan mudah. Rabu (28/1/2026)

Dalam penjelasannya, Aiptu Agus Darmawan memaparkan secara rinci mekanisme pelaporan melalui Pelayanan Pengaduan Cepat Propam Polri. Warga cukup melakukan scan barcode yang telah disediakan, kemudian akan langsung terhubung dengan operator Propam Mabes Polri. Melalui sistem tersebut, laporan yang disampaikan masyarakat dapat segera diterima dan ditindaklanjuti secara cepat.

“Layanan ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran disiplin oleh anggota Polri, warga tidak perlu ragu untuk melapor. Cukup scan barcode, isi laporan sesuai kejadian, dan laporan akan langsung diterima oleh Propam di tingkat pusat,” ujar Aiptu Agus Darmawan.

Ia menegaskan, layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik. Dengan adanya sistem pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan, diharapkan potensi pelanggaran disiplin dapat dicegah sejak dini.

Selain menjelaskan tata cara pelaporan, Aiptu Agus Darmawan juga mengedukasi masyarakat bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. Identitas pelapor pun dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam menyampaikan aduan.

Warga yang menerima sosialisasi tersebut menyambut positif langkah Polsek Cileunyi. Mereka menilai, kemudahan akses pengaduan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan internal.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi Akp Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Propam Polsek Cileunyi.

Kapolsek Cileunyi menegaskan bahwa layanan pengaduan cepat ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dan dilindungi. Jika ada oknum anggota yang melanggar, silakan laporkan melalui mekanisme yang telah kami sediakan. Kami pastikan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Akp Anggy Prasetiyo.

Ia menambahkan, dengan adanya peran aktif masyarakat dalam pengawasan, diharapkan kinerja Polri semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes