KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Sepanjang tahun 2025, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangani sejumlah tindak pidana. Secara umum, jumlah tindak pidana pada tahun 2025 tercatat sebanyak 22.784 perkara, meningkat 3,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 22.078 perkara, atau naik sebanyak 706 perkara.
Kenaikan tersebut terjadi pada kejahatan konvensional, tindak pidana yang merugikan keuangan negara, korupsi, narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas melalui tilang konvensional dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, didampingi Wakil Kapolda Jabar Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, serta pejabat utama Polda lainnya, dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin malam (29/12/2025).
Kejahatan Konvensional Dominasi Kasus
Kapolda mengungkapkan, kejahatan konvensional yang meliputi pencurian (curat, curas, curanmor), penipuan, penggelapan, penganiayaan, pemerkosaan, hingga kejahatan jalanan seperti premanisme dan jambret masih mendominasi.
Pada tahun 2025, kejahatan konvensional mencapai 18.682 perkara, naik 2,71 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 18.189 perkara.
Kasus Korupsi Naik 250 Persen
Peningkatan signifikan terjadi pada tindak pidana korupsi. Pada tahun 2024, tercatat 11 perkara dengan 44 tersangka. Sementara pada tahun 2025 melonjak menjadi 49 perkara dengan 50 tersangka.
“Untuk perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Jabar naik 250 persen atau 38 perkara, dan jumlah tersangka naik 26 persen atau enam orang,” ujar Kapolda.
Narkoba dan Kejahatan Kekayaan Negara Ikut Naik
Untuk kejahatan yang merugikan keuangan negara, jumlah perkara naik dari 57 perkara pada 2024 menjadi 62 perkara pada 2025, atau meningkat 8,77 persen.
Sementara itu, kasus narkoba juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2024, Polda Jabar menangani 3.254 perkara dengan 3.501 tersangka. Tahun 2025 meningkat menjadi 3.482 perkara dengan 4.256 tersangka, atau naik 7,3 persen (228 perkara). Jumlah tersangka melonjak 21,57 persen atau bertambah 755 orang.
Pelanggaran Lalu Lintas dan Laka Lantas Meningkat
Kapolda menambahkan, tilang konvensional dan ETLE pada tahun 2025 mencapai 216.492 pelanggaran, dengan kerugian material sebesar Rp 23.837.980.000. Angka tersebut meningkat 16,80 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 20.392.820.000.
Selain itu, kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat pada tahun 2025 tercatat 8.171 kejadian, dengan korban meninggal dunia 2.018 orang, luka berat 1.275 orang, dan luka ringan 9.649 orang.
Kejahatan Transnasional dan Perairan Menurun
Di sisi lain, kejahatan transnasional justru mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2025, tercatat 12 perkara, turun 72,09 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 43 perkara.
Peristiwa kontinjensi atau kejadian mendadak yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan juga menurun, dari 5 perkara pada 2024 menjadi 1 perkara pada 2025, atau turun 80 persen.
Untuk kejahatan perairan, jumlah perkara turun dari 11 kasus pada 2024 menjadi 8 kasus pada 2025, atau turun 27,27 persen. Sementara laka laut menurun dari 73 kejadian menjadi 63 kejadian, atau turun 13,70 persen.
Tantangan Keamanan di Jawa Barat
Menurut Kapolda, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa merupakan wilayah yang sangat dinamis dan membutuhkan kesiapsiagaan tinggi.
“Ancaman global dan regional seperti kejahatan transnasional, terorisme, siber, hingga separatisme turut mempengaruhi stabilitas kamtibmas. Rendahnya partisipasi sebagian masyarakat dalam menjaga keamanan juga menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.
Saat ini, Polda Jawa Barat diperkuat 29.808 personel Polri dan 1.173 aparatur sipil negara (ASN) yang disiagakan untuk menjaga keamanan, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
** Edwandi

Posting Komentar