KIMCIPEDES.COM, CIREBON | Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di wilayah Cirebon, Jabar berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik titipan.
“Seluruh proses harus mengikuti aturan, transparan dan tidak boleh ada titipan. Itu sudah jadi komitmen bersama,” kata Kepala Cabang Disdik Wilayah X Jabar Ambar Triwidodo di Cirebon, Senin, 9 Juni 2025.
Ambar mengatakan proses pendaftaran tahun ini dibuka melalui empat jalur utama, yakni domisili, afirmasi, mutasi atau anak guru, dan prestasi. Tahap pertama, proses seleksi dilakukan untuk tiga jalur awal mulai 10 hingga 16 Juni 2025.
Dikatakan Ambar, alokasi kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 35 persen dari total daya tampung, dengan kriteria seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, kemampuan akademik, dan usia.
Ambar menyebutkan untuk jalur afirmasi mendapat porsi 30 persen, yang terbagi ke dalam dua subkategori yakni 25 persen bagi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan 5 persen untuk penyandang disabilitas. “Adapun jalur mutasi guru dialokasikan sebesar 5 persen,” katanya.
Ambar menuturkan pada tahap kedua nanti, jalur prestasi akan menggunakan skema seleksi berbasis tes terstandar, baik untuk prestasi akademik maupun non-akademik. Untuk tes ini, nantinya digabungkan dengan skor piagam atau kejuaraan yang dimiliki siswa. “Proporsi penilaian jalur prestasi adalah 70 persen dari nilai tes dan 30 persen dari piagam. Semuanya dinilai secara objektif,” katanya.
Ambar menyampaikan prestasi akademik mencakup nilai rapor dan kejuaraan bidang studi, sementara non-akademik meliputi lomba seni, olahraga, serta jalur kepemimpinan.Pihaknya memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara digital dan dapat dipantau publik. Sistem daring ini dirancang untuk menjamin integritas data dan mencegah manipulasi.
Ambar juga mengingatkan orang tua dan calon peserta didik di Cirebon, agar tidak tergiur tawaran masuk sekolah lewat jalur belakang. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi. Jangan ragu melapor jika ada dugaan pelanggaran. Semua jalur komunikasi kami buka,” ucap dia.
Dijelaskan Ambar prestasi akademik mencakup nilai rapor dan kejuaraan bidang studi, sementara non-akademik meliputi lomba seni, olahraga, serta jalur kepemimpinan.
Pihaknya memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara digital dan dapat dipantau publik. Sistem daring ini dirancang untuk menjamin integritas data dan mencegah manipulasi," pungkas Ambar.
** M. Edwandi

Posting Komentar