Polsek Cicalengka Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polresta Bandung


KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Jajaran Unit Reskrim Polsek Cicalengka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Cicalengka, KOMPOL Deni Rusnandar menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada Rabu, 19 Fabruari 2025.

"Pelaku yang kami amankan adalah MAR (27), warga Cimahi Selatan. Sementara seorang pelaku lainnya, E masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Deni. Jumat, 21 Februari 2025.

Deny mengungkapkan kejadian bermula ketika korban, RR kehilangan sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi D-2228-VFB yang diparkir di halaman rumah saksi, Agus Muhyidin, di Kp. Sirna Galih.

Dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat berhenti di depan rumah. Salah satu pelaku E, masuk ke halaman rumah yang gerbangnya tidak terkunci dan langsung menjebol kunci kontak motor korban. Sementara itu pelaku MAR menunggu di luar gerbang.

"Saat hendak membawa kabur motor, aksi mereka diketahui oleh saksi, yang segera mengejar," tuturnya.

"Dalam upaya kabur, motor hasil curian bersenggolan dengan kendaraan pelaku lainnya, menyebabkan MAR kehilangan kendali dan terjatuh," jelasnya.

"Warga yang mendengar teriakan saksi segera menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi," sambungnya.

Setelah mengamankan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Eri, yang diketahui sempat menuju daerah Limbangan, Garut, dan Cimahi Selatan.

Namun, hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Polisi juga terus berupaya mencari barang bukti kendaraan hasil curian yang masih belum ditemukan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes