KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Ade Suherman, warga Dago Elos yang menjadi pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah mengungkapkan terima kasihnya kepada polisi. Ia berharap, perkara yang ditangani tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar bisa memenuhi harapan warga.
"Terima kasih laporan kami diterima dan ditangani. Saya menyampaikan terimakasih," kata Ade dalam rekaman video yang diterima para wartawan, Selasa (15/8/2023).
Ungkapan terima kasih Ade disampaikan usai membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar No LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 Selasa malam. Dalam laporannya ia didampingi kuasa hukum dan sejumlah warga lainnya. Sebelum ke SPKT Polda Jabar warga diterima Satreskrim Polrestabes Bandung dan dilakukan berita acara wawancara (BAW).
Sebelumnya diberitakan, penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos, Jl Ir H Juanda (Dago) kini dilakukan Polrestabes Bandung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Tim gabungan ini akan bekerja untuk menuntaskan persoalan tanah yang memicu kericuhan di Jl Ir H Juanda pada Senin (14/8/2023) malam.
** M. Edwandi
Posting Komentar