KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Cegah TPPO atau tindak pidana penjualan orang Bhabinkamtibmas Desa Majalaya Aiptu Ayi memberikan himbauan untuk warga masyarakat Tentang TPPO.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo,.SH.S.I.K.MH,. melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH. memerintahkan Kepada Jajaran nya Supaya Aktif Untuk Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Bahayanya Dengan Aksi Tindak Pidana Penjualan orang.
Ia Juga menambahkan, Orang Bukan Untuk di Perjual belikan Maka Ada Hukuman Yang Di Atur Sama UUD Tentang TPPO jangan sampai Warga Masyarakat Dengan Iming-iming Gaji yang besar sehingga bisa tergiur untuk di pekerjakan di luar negri tanpa kejelasan.
Kapolsek Majalaya Menambahkan Kepada Warga Masyarakat desa Majalaya agar warga masyarakat yang berada di wilayah desa sukamukti Bisa menjaga situasi Kamtibmas serta tidak mudah terpengaruh oleh TPPO. **
Posting Komentar