Polsek Sliyeg Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Tentang TPPO

KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pemasangan spanduk himbauan tentang TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) di Wilayah Hukum Polsek Sliyeg.

Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sliyeg, Iptu Sutrisno kepada awak media.

Kapolsek menyampaikan, pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titil diantaranya di Depan Mesjid Baiturrahman Desa Sliyeg Lor, Perempatan Desa Majasari serta Alfamart depan SPBU Desa Tambi.

Di spanduk, kata Kapolsek, terdapat himbauan kamtibmas WASPADAI TENDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

Dapat tawaran kerja (di luar Negeri, di Kota Besar dll) dengan gaji yang menggiurkan??

Pastikan terlebih dahulu legalitasnya

STOP Jangan sampai menjadi korban perdagangan manusia

Segera laporkan ke kepolisian terdekat apabila anda mengetahui adanya indikasi

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

“Kegiatan pemasangan spanduk himbauan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya TPPO. Dan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif.” Jelas Kapolsek. 

Dirinya juga menambahkan, sebagai Langkah antisipasi Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga yang mempunyai tujuan bekerja menjadi TKI agar lebih selektif dalam menentukan PT,Sponsor TKW,agar tidak menjadi korban TPPO.

Dan meminta kepada warga agar melaporkan setiap ada kejadian sekecil apapun segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian, imbuh Kapolsek, Senin (12/06/2023). **

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes