Bhabinkamtibmas Desa Ciparay Melaksanakan Kegiatan Sambang Kamtibmas/Himbauan Kamtibmas kepada Kepala Sekolah MTS AT TAQWA

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Brigadir Kepala (Brikpa) Kokon Nurjaman, telah melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas/Himbauan Kamtibmas kepada Kepala Sekolah MTS AT TAQWA. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang penting bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Brikpa Kokon Nurjaman menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada Kepala Sekolah MTS AT TAQWA dan seluruh civitas akademika. Pesan-pesan tersebut meliputi:

1. Antisipasi Tindak Pidana Curas, Curat, dan Curanmor: Brikpa Kokon Nurjaman mengingatkan agar seluruh anggota sekolah, termasuk siswa-siswi, tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia juga memberikan beberapa tips untuk meningkatkan keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.

2. Hati-hati dalam Bermedia Sosial: Dalam era digital ini, Brikpa Kokon Nurjaman mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Dia menekankan agar semua pihak berpikir dua kali sebelum membagikan informasi yang belum terverifikasi atau berpotensi menimbulkan konflik. Selain itu, ia juga memberikan saran mengenai penggunaan media sosial yang positif dan aman bagi anak-anak dan remaja.

3. Jangan Terprovokasi dengan Berita Bohong (HOAX) atau Ujaran Kebencian (HATE SPEECH) Menjelang Pemilu 2024: Brikpa Kokon Nurjaman mengingatkan tentang potensi penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) yang sering terjadi menjelang pemilihan umum. Ia menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal, mengedepankan informasi yang akurat, dan menghindari konflik sosial yang bisa merugikan masyarakat.

4. Pemberlakuan Kembali Tilang Manual: Dalam konteks lalu lintas, Brikpa Kokon Nurjaman memberitahukan bahwa akan ada pemberlakuan kembali tilang manual. Ia menjelaskan beberapa aturan dan sanksi lalu lintas yang perlu diperhatikan oleh semua pengguna jalan. Tujuan dari kebijakan ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

5. TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang): Brik

Pa Kokon Nurjaman juga menyampaikan informasi mengenai Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). Ia menjelaskan tentang ancaman TPPO dan pentingnya melaporkan jika mengetahui adanya indikasi atau kecurigaan terkait tindak pidana ini. Brikpa Kokon Nurjaman berharap informasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membantu pihak kepolisian dalam pencegahan dan penanganan TPPO.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM, Mengatakan melalui kegiatan sambang Kamtibmas/Himbauan Kamtibmas ini, Polsek Ciparay berharap terjalinnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. 

Polsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas demi terwujudnya kehidupan yang harmonis dan bebas dari tindak kejahatan. **

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes