KIMCIPEDES.COM, SUKAJADI | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cipedes menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) Pemilu 2024, bertempat di Aula Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi Kota Bandung, Senin (8/5/23).
Hadir pada Rapat Pleno tersebut, Lurah Cipedes, H. Dedei Rustandi,S.H., Ketua Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukajadi, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cipedes, Marthinus Agan, Panwaslu / PKD Kelurahan Cipedes, Bhabinsa Kelurahan Cipedes, Adrianus Hulu, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan dari pengurus partai politik.
Rapat pleno terbuka DPS HP digelar berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2022. Peraturan tersebut tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Selain itu, rapat pleno terbuka DPS HP sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Ketua PPS Kelurahan Cipedes Marthinus Agan mengatakan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP, PPS Kelurahan Cipedes menetapkan 84 TPS, 22.362 Pemilih Aktif, 2 Pemilih Baru, 111 Pemilih Tudak Memenuhi Syarat, 3 Perbaikan Data Pemilih dan 113 Pemilih Potensial Non KTP-el," ungkap Bang Marthin sapaan akrab Ketua PPS Kelurahan Cipedes ini.
** M. Edwandi