Anggota Polsek Pangalengan Himbau Sopir Bus Pariwisata Jaga Keselamatan Saat Berkendara

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Polri dengan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sebagai bentuk pelayanan maka anggota senantiasa siap melaksanankan pengaturan lalu lintas.

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, SE. mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli yang setiap pagi dan sore sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas. Ujar Edi

Selain itu juga menghimbau kepada sopir angkutan umum atau Bus Pariwisata agar membawa kendaraan dalam keadaan sehat, kondisi mobil tidak ada yang rusak, dan berkendara sesuai peraturan lalu lintas, Masyarakat juga tentunya harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan kemudian lengkapi surat-surat kelengkapan pribadi serta kendaraan. Pungkas Kapolsek.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes