Unit Reskrim Polsek Terisi Berikan Himbauan Keada Pedagang Kembang Supaya Tidak Menjual Petasan atau Mercon

Polres Indramayu

KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Untuk mengantisipasi penjualan petasan secara bebas, Unit Reskrim Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar, rutin melakukan razia penjual kembang api di wilayah hukumnya, Pada Minggu, (9/4/2023)

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi AKP Hendro Ruhanda meminta setiap anggota Polsek Terisi untuk melakukan monitor di wilayah masing-masing untuk penjual kembang api yang menjual petasan.

“Para Bhabinkamtibmas selalu memonitor wilayahnya terutama masyarakat yang menjual kembang api, agar tidak terjadi keributan atau perkelahian yang di sebabkan dari petasan tersebut,” kata AKP Hendro Ruhanda.

Menindak lanjuti intruksi tersebut, anggota Polsek Terisi, melakukan pencegahan dengan memeriksa para penjual kembang api yang berada di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Menurut Kapolsek, kegiatan yang dilakukan personil tersebut didukung oleh tokoh masyarakat setempat serta para ketua RT dan RW.

“Kegiatan akan tetap dilakukan sepanjang bulan Ramadhan agar kegiatan ibadah Ramadhan menjadi khusyuk dan nyaman,” ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak mendapati petasan, lanjut dia, para pedagang hanya kembang api.

“Kami akan terus secara rutin melakukan razia petasan, miras dan judi sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan seperti tawuran antar warga. Sehingga situasi wilayah hukum Polsek Terisi selalu aman dan kondusif,” tutup AKP Hendro Ruhanda.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes