Polsek Jatibarang Amankan 1.155 Butir Petasan Jenis Korek Ukuran Kecil

Polres Indramayu



KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sebanyak 1.155 ( Seribu Seratus Lima Puluh Lima ) butir petasan jenis korek ukuran kecil dari seorang pedagang berinisial N (42) warga Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (3/4/2023) kemarin

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan dampak buruk bermain petasan dan kembang api serta mengganggu kekhusukan masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadhan.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, bagi pihak-pihak yang kedapatan akan diberikan peringatan keras bagi masyarakat yang kerap meledakkan petasan, menjual ataupun yang memproduksinya.

Karena menurutnya suara maupun letusannya sendiri sudah sangat mengganggu, dijalanan, ditempat keramaian, diperumahan, bahkan ada yang sampai main di dekat Masjid.

Dampaknya tentu saja mengganggu kekhusukan dalam beribadah.

Lanjut Kapolsek menyampaikan, di Bulan Suci Ramadhan ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, bukan untuk dijadikan arena bermain petasan dan hura-hura.

Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersinergi dan saling menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 H /2023 tahun ini.

“Jadi saya harapkan juga adanya sinergi dari masyarakat di masing-masing desa yang ada di wilayah kecamatan Jatibarang agar saling menjaga situasi dan kondisi di Bulan Ramadhan ini supaya kita bisa sama-sama beribadah dan mendulang pundi-pundi amal di Bulan yang Suci ini semaksimal mungkin ,” ujar AKP Rynadli Nurwan didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes