KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Cipta Kondisi bulan Ramadhan 1444 H. Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar, sambangi para pedagang kembang api dan menghimbau tidak menjual petasan atau mercon.
Hal ini untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, kemudian Kapolsek Patrol AKP H. Saripudin melaksanakan himbauan dan razia lapak lapak pesagang kembang api, Selasa (4/4/2023).
“Untuk yang kesekian kalinya, kami lakukan himbauan kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan”, ungkapnya.
Menurutnya, pada kesempatan itu pihaknya tidak menemukan Petasan atau mercon.
“Komitmen kami, akan menindak tegas jika ada pelaku penjual petasan atau mercon”, tegasnya.
Dia menambahkan untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak membeli dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan, tutup AKP H. Saripudin didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan
- Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Musnahkan Barang Bukti Miras Ops Pekat 1 Lodaya 2023
- Kapolda Jabar Bagikan Ribuan Takjil Kepada Jamaah Mesjid Lautze dan Pengguna Jalan di Bandung
- Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel
- Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar Gelar Jumat Curhat Bersama Organisasi Masyarakat KBPP Polri
- Polres Indramayu Tingkatkan Patroli Untuk Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Di Bulan Ramadhan