Personel Polsek Patrol Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

Polres Indramayu



KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Cipta Kondisi bulan Ramadhan 1444 H. Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar, sambangi para pedagang kembang api dan menghimbau tidak menjual petasan atau mercon.

Hal ini untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, kemudian Kapolsek Patrol AKP H. Saripudin melaksanakan himbauan dan razia lapak lapak pesagang kembang api, Selasa (4/4/2023).

“Untuk yang kesekian kalinya, kami lakukan himbauan kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan”, ungkapnya.

Menurutnya, pada kesempatan itu pihaknya tidak menemukan Petasan atau mercon.

“Komitmen kami, akan menindak tegas jika ada pelaku penjual petasan atau mercon”, tegasnya.

Dia menambahkan untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak membeli dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan, tutup AKP H. Saripudin didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes