Kurang Dari 1 X 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Terisi Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Diduga Kuat Melakukan Tipid Curat

Polres Indramayu



KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Kurang dari 1X 24 jam, Unit Reskrim Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dipimpin Kanit Reskrim Polsek Terisi Bripka Wahyudin berhasil meringkus seorang laki-laki muda diduga kuat melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan).

Pelaku tersebut berinisial NHT (18) warga Desa Tegal Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pelaku Curat.

AKP Hendro menceritakan, ungkap kasus tersebut berawal korban melaporkan bahwa sepeda motornya hilang seusai melaksanakan ibadah Sholat Subuh pada Jumat 14 April 2023.

Pada waktu kejadian, usai melaksanakan ibadah sholat subuh korban saat itu sedang ngobrol dengan temannya di dalam Musholla.

Saat itu korban mendengar suara starter sepeda motor miliknya berbunyi, kemudian korban dan temannya pun keluar Musholla. Dan benar saja sepeda motor milik korban sudah tidak ada.

Lalu korban pun memanggil kedua temannya untuk mengejar, namun naas sepeda motor yang dibawa pelaku tersebut tidak bisa terkejar.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor, 1 (satu) buah Hp merek Samsung M20 warna hitam dan 1 ( satu) buah Dompet kulit warna coklat yang berisikan 1 ( satu) buah SIM A atas nama korban, 1 (satu) buah SIM C atas nama korban, 1 ( satu) buah ATM BRI dan uang tunai sebesar Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Dari laporan korban, tidak menunggu waktu lama Unit Reskrim Polsek Terisi kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bahan keterangan, petugas pun memantau keberadaan pelaku.

Sampai akhirnya, Jumat 14 April 2023, sekitar pukul 19.00 Wib, keberadaan pelaku terendus di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim Polsek Terisi akhirnya berhasil meringkus pelaku. Meski awalnya pelaku berupaya melarikan diri namun yang bersangkutan menyerah.

Selain mengamankan pelaku, lanjut AKP Hendro Ruhanda, Unit Reskrim Polsek Terisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 ( satu) unit sepeda motor Honda Beat Warna merah hitam No. pol E-4958- PCC alat yang digunakan para pelaku melakukan pencurian.

Selain itu, 1 (satu) buah kunci T alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor serta 1 (satu) buah HP merek Samsung Tipe M20 warna hitam milik korban, ujar Kapolsek, Minggu (16/04/2023) pagi.

Saat Saat Diinterogasi, kata Kapolsek, pelaku mengakui melakukan tindak pidana Curat dengan seorang temannya.

Palaku mengaku berawal pada saat ia pulang dari tempat kerja di pecel lele, kemudian pelaku diberhentikan oleh temannya (DPO) dan mengajak pelaku mencuri motor.

Lalu pelaku mengiyakan ajakan tersebut dan mengendarai motornya melaju ke wilayah Kecamatan Terisi.

Sesampainya di Desa Rajasinga Blok Lapangan Demang, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pelaku melihat sepeda motor terparkir di Depan musholla Alhimah.

Selanjutnya teman pelaku (DPO) memetik menggunakan kunci T kendaraan tersebut kemudian membawa kabur motor curian tersebut.

Lanjut AKP Hendro Ruhanda menjelaskan, pelaku NHT ini perannya mengawasi dan menjadi joki.

“Adapun pelaku utama kami masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut,” jelas Kapolsek.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes
KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes