KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Kepolisian Sektor Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli cipta kondisi di bulan suci Ramadhan tahun 2023.
Patroli kali ini, menyasar warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (03/04/2023).
Dalam patroli itu, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras dari sebuah toko milik inisial W (39) Desa plawangan blok gupit Kec. Bongas Kab Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras.
“Ini salah satu tugas Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Dengan adanya patroli cipta kondisi ini, harapannya agar kegiatan warga selama Ramadhan bisa berjalan aman dan tenang, ujar Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi.
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Musnahkan Barang Bukti Miras Ops Pekat 1 Lodaya 2023
- Kapolda Jabar Bagikan Ribuan Takjil Kepada Jamaah Mesjid Lautze dan Pengguna Jalan di Bandung
- Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel
- Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar Gelar Jumat Curhat Bersama Organisasi Masyarakat KBPP Polri
- Polres Indramayu Tingkatkan Patroli Untuk Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Di Bulan Ramadhan