Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi....., Waduuhh Bahaya Ini

Polresta Bandung


KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Semakin ke sini, pengendara makin cuek ketika melanggar. Bukan tanpa alasan, ketika diberhentikan polisi karena melanggar mereka hanya diberikan teguran dan juga edukasi. Dalam fhoto itu tampak pengendara motor berboncengan tiga kemudian pengemudi dan penumpang tidak mengenakan helm sama sekali.

Unit Lantas Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Pendi Tambunan terlihat memberikan Himbauan & Peneguran secara Humanis kepada pengendara motor tidak yang tidak menggunakan helm & berboncengan lebih dari 1 orang di pertigaan siliwangi Desa Ciwidey Kec. Ciwidey Kab. Bandung.

Tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga jelas melanggar aturan. Bagi pengendara yang tidak mengenakan helm maka akan dikenakan hukuman sesuai Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 291 ayat 1. Dalam pasal itu disebutkan setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pun demikian dengan berboncengan tiga dianggap melebihi batas kapasitas kendaraan roda dua. Pengendara juga dianggap mengabaikan keselamatan berkendara. Dalam UU No.22 tahun 2009 pasal 106 ayat 9 dijelaskan jumlah maksimal penumpang pada kendaraan roda dua.

Kanit Lantas Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar Iptu Saepul Aksan Perilaku pengendara di Indonesia belakangan memang tengah disorot, "Masa nggak pakai helm dibiarkan? Ini kan bentuk kepedulian dari petugas. Kalau dibiarkan, jeleknya selain tidak membuat efek jera, efek snowball, juga membahayakan diri sendiri juga dong. Secara grade keselamatan kondisi lalu lintas di kita ini turun,"

Ditempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwidey Iptu Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si berpesan kepada seluruh masyarakat agar peduli akan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Jangan sampai menyesal apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat kita berkendara tidak memakai helm,” himbaunya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes
KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes