Operasi Pekat Ramadhan 2023 di Ciwidey, Polisi Razia Petasan dan Minuman Keras

Polresta Bandung



KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Ramadhan 2023 di wilayah hukum Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar, polisi bersama Sat Pol PP Kec. Ciwidey gabung laksanakan razia petasan dan minuman keras yang ada di Terminal Cibereum Ciwidey Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.

Unit Reskrim Polsek Ciwidey Polresta Bandung Aipda Feriy Fardiyanto, S.H., M.H mulai merazia miras dan petasan yang beredar di wilayah Hukum Polsek Ciwidey, terhitung pada awal bulan puasa Ramadan Polisi sudah melakukan tindakan preventif dan Pre entif.

Razia yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar Iptu Saepul Aksan, Razia ini dilakukan karena masih ada warga yang mengonsumsi miras saat Ramadan dan hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Belum lagi saat sahur hingga matahari terbit, suasana seakan mencekam karena ledakan petasan di mana-mana mengganggu kenyamanan beribadah.

Iptu Saepul Aksan mengatakan, dia dan anggotanya menindaklanjuti perintah langsung dari pimpinan teratas dan laporan masyarakat baik secara konvensional maupun melalui media sosial maka Polisi mulai dengan melakukan operasi pekat.

"Operasi penyakit masyarakat atau pekat ini dengan cara menyampaikan kepada warga agar tidak menjual miras dan petasan selama Ramadan. Kalau ada yang jual, maka disita," tegas Iptu Saepul saat dikonfirmasi media Humas Polsek Ciwidey melalui via selluler.

Hasil operasi pekat, polisi tidak menyita miras karena toko tidak berjualan (Tutup) akan tetapi petasan dalam jumlah yang tak sedikit yang berasal dari beberapa pedagang.

Lalu berbagai macam petasan yang didominasi petasan cabe jenis Korek yang jumlahnya mencapai 25.000 Pcs dan penjual pun oleh Polisi diberikan STP karena penyitaan Barang Bukti harus prosedur dan tertib aturan.

"Petasan hasil sitaan kami bawa ke Mapolsek Ciwidey Polresta Bandung untuk disita. Ke depannya ini semua akan dimusnahkan, tentunya menunggu arahan Kapolsek Ciwidey," terang Iptu Saepul.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwidey Iptu Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si berpesan untuk tak menjual benda maupun sesuatu yang dapat mengganggu Kamtibmas khususnya selama bulan Ramadan.

Iptu Anjar juga mensosialisasikan mengenai konsekuensi dari pelanggaran hukum yang dapat mengganggu Kamtibmas tersebut.

"Jangan sampai gara-gara perbuatan segelintir orang yang menjual miras dan petasan, sehingga membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pesan Anjar.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

KIM Cipedes
KIM Cipedes

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes