Kadisdik Jabar Tegaskan Tidak Ada Perintah Gubernur Jabar Untuk Memberhentikan Muhamad Sabil Fadilah

Wahyu Mijaya
Wahyu Mijaya | Kadisdik Prov Jabar

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tak pernah ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhamad Sabil Fadilah, guru pengkritik Ridwan Kamil. 

Kadisdik Jabar mengatakan, telah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan," tuturnya, dalam keterangannya, 16 Maret 2023.

Kendati demikian, Wahyu menuturkan, tak mengetahui Sabil memiliki masalah lain dengan pihak sekolah. Namun dia mengungkapkan, kalau ada masalah di luar, bukan kewenangan Disdik Jabar.

Wahyu juga menegaskan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik saat beraktivitas, baik dalam proses belajar mengajar maupun di media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," kata dia menerangkan.
** M. Edwandi


0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes