Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Kedawung Amankan Para Joki

Polres Cirebon Kota


KIMCIPEDES.COM, POLRES CIREBON KOTA | Bulan Suci Ramadhan identik dengan ngabuburit berkumpul setelah makan sahur. Hal tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya para pemuda untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Seperti balapan liar bermain petasan dan bergerombol dengan komunitasnya.

Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Polda Jabar cegah aksi balapan liar sejumlah sekelompok remaja di bunderan baypass Kedawung Cirebon, Selasa dini hari (28/03/2023) Pukul 02.30 wib

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH, SIk, MH mengatakan " kami terus mencegah dan mengantisipasi balap liar yang kerap dilakukan oleh muda-mudi selama bulan Ramadhan, serta berkumpul di mana mereka menggunakan sebagian jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas." Ucap Kapolres Ciko

Lanjut Ariek Indra Sentanu"saat Patroli Cipta kondisi bulan Ramadhan 1444H, QR Polsek Kedawung berhasil mengamankan tiga yang di duga joki aksi balap liar yang semuanya warga kota Cirebon, dengan barang bukti dua unit sepeda motor dengan knalpot brong , yang langsung di amankan di Mapolsek Kedawung, "Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kedawung Kompol R Nana Ruhiana

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir adanya tindak kejahatan lainnya dan sebagai bentuk pelayanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan "Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH Alumni SIP Sus Penyidik Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Harapan kami kedepannya Polri khususnya Polres Cirebon Kota bersama masyarakat untuk dapat bersama-sama dalam menciptakan pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif serta ibadah di bulan suci Ramadan dapat berjalan dengan aman, tutup Ngatidja WSW 2015
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes