Batas Akhir 31 Maret 2023, Yana Dorong ASN Laporkan SPT Tahunan

Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menghadiri Tax Gathring 2023 KPP Pratama Bandung, Selasa, 28/02 2023 



KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sesuai batas waktunya yaitu 31 Maret 2023 ini.

Perlu diketahui, SPT merupakan dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran, objek pajak dan atau bukan objek pajak, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

"Pajak bagi pemerintah penting karena merupakan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik pada umumnya," ujar Yana pada kegiatan Tax Gathring 2023 KPP Pratama Bandung Cibeunying, di Hotel Santika, Selasa 28 Februari 2023 malam.

BACA JUGA : 

Yana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal ini dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan ASN di lingkungan Pemkot Bandung.

"Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami. Sebab dengan prinsip inilah zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI - WWBM) dapat tercipta," tutur Yana.

Ia menrangkan, saat ini ada pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya.

BACA JUGA :

Tak hanya kepada para ASN, Yana juga mengimbau kepada masyarakat juga melaporkan SPT-nya. Pada tanggal 31 Maret adalah batas akhir pelaporan SPT tahunan, yang jika terlambat bakal ada konsekuensinya.

"Saya berharap dengan Tax Gathring ini kerja sama Pemkot Bandung dengan jajaran DJP (Direktorat Jenderal Pajak) semakin erat terjalin. Kita sama-sama menginginkan kesadaran masyarakat lapor dan bayar pajak tepat jumlah dan tepat waktu," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat l, Erna Sulistyoawati mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini.

"Ini sebagai dukungan juga komitmen untuk meningkatkan zona integritas. Di samping itu juga dalam membantu wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya," kata Erna.

Sumber : Diskominfo Kota Bandung 
Penulis : M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes