KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Respon dari pelaksanaan Jum'at Curhat yang terus dilaksanakan diwilayah hukum Polresta Bandung Polda Jabar, membuat warga berani untuk melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas.
Seperti halnya malam ini Sabtu, 25 Maret 2023 malam, melalui Media Polsek Cangkuang, warga melaporkan adanya pedagang miras yang masih bandel menjual di Bulan Suci Ramadhan ini.
" Piket Unit Reskrim langsung kami turunkan untuk melakukan pengecekkan atas laporan warga tersebut, dan kami berhasil mengangkat sekitar 5 Botol Miras sisa penjualan dapat kami amankan ". Tegas Aa Suminta, SH.
Sebagaimana perintah Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., yang disampaikan kepada para Kapolsek bahwa, Para Kapolsek harus menjamin tidak ada yang berjualan Miras dan Obat-obatan selama Bulan Ramadhan.
" Manfa'atkan informasi yang masuk dari warga masyarakat terkait potensi gangguan Kamtibmas, yang telah kita bangun melalui pelaksanaan Jum'at Curhat ". Tegas Kapolresta Bandung Polda Jabar
Berdasarkan hasil dilapangan, untuk Toko, Warung dan Kios yang biasa berjualan dipastikan tidak melakukan aktifitas penjualan. Namun mereka merubah modis penjualan dengan memindahkan tempat penjualan. Tambah Kapolsek.
** M. Edwandi
Posting Komentar