Kanit Intel bersama Piket Fungsi Datangi Korban Kebakaran Rumah di Kp. Biru Desa Mandalasari

Polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, POLRESTA BANDUNG | Quick Respon Anggota Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar datangi korban kebakaran rumah Permanen Ukuran 9×6 M diKp. Biru Rt 03/15 Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 Sekira Pukul 00.00 Wib, Anggota Polsek Cikancung yang di pimpin oleh Pawas Kanit Intel Iptu Ahmad Nurdin bersama Fiket Fungsi datangi rumah korban kebakaran.

Kebakaran rumah permanen yang berada di Kp. Biru Rt 03/15 Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung telah terjadi kebakaran rumah milik warga Atas Nama Deden Yusuf Sarif, Bandung, 50 tahun, Wiraswasta, Alamat Kp. Biru Rt 03/15 Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung dengan ukuran rumah 9x6 M Rumah Permanen sekaligus di halaman depan di jadikan bengkel motor mendapatkan informasi dari warga masyarakat sekitar bahwa rumah tersebut terbakar tidak lama setelah mendapatkan informasi petugas Personil Polsek Cikancung dengan segera menuju ke lokasi kejadian.

Sesampai di lokasi petugas bersama warga setempat turut untuk segera memadamkan api dengan Alat Seadanya dan dibantu oleh 1 unit Kendaraan Pemadam Kebakaran dari Cicalengka Kabupaten Bandung.

Setelah itu personil Reskrim Polsek Cikancung dan Pawas Iptu Ahmad Nurdini mendata identitas Pemilik Rumah, mengamankan tempat kejadian perkara serta mencatat saksi-saksi dan berdasarkan informasi yang di berikan oleh korban bahwa pada saat itu korban atas nama Deden Yusuf Sarif sedang tidur.

Adapun saksi pertama yang melihat rumah Deden Yusuf Sarif terbakar adalah oleh Anaknya tetangganya yang bernama Nandar, 28 tahun, Wiraswasta, Alamat Kp. Biru Desa Mandalasari melihat awal mula api menyala dari atap rumah bagian bengkel, Saksi Kedua Nama Aep, 41 Tahun, Buruh Alamat Kp. Biru Rt 03/15 Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Uja, 50 Tahun, Buruh, Alamat Kp. Biru Rt 03/15 Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Terjadinya kebakaran tersebut diduga dari Konsleting Listrik yang berada di atap bagian atas bengkel kemudian api merambat kebagian bahan yang mudah terbakar sehingga api menjalar ke sepeda motor yang berada dibengkel tersebut yangbsedang diservis yang mengakibatkan seluruh rumah habis terbakar, Api dapat dipadamkan 45 Menit Setelah Kejadian dengan bantuan warga masyarakat sekitar dan 1 unit pemadam kebakaran Cicalengka dalam kejadian tersebut tidak ada korban Jiwa melainkan Kerugian materil yang ditaksir sebesar Rp. 150.000.000,- ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ).

Ditempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo., SH., SIK., MH melalui Kapolsek Cikancung Akp. Carsono, SH mengatakan, ”Dengan Adanya Kejadian tersebut Kapolsek Menekankan Kepada Anggota Binmas Untuk Memberikan Himbauan Kamtibmas terkait menghadapi musim kemarau agar warga selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah agar dicek terlebih dahulu dan mencabut selang Kompor gas, Kabel TV yang masih terpasang agar di cabut agar tidak terjadinya kebakaran.” Ungkap Kapolsek Cikancung Akp. Carsono., SH.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes