KIMCIPEDES.COM, POLRESTA BANDUNG | Dalam rangka menindaklanjuti program jumat curhat, Anggota Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar melakukan sidak toko obat-obatan di Kp.Cikurutug Desa.Nagrog, Kecamatan. Cicalengka Kabupaten. Bandung, pada Hari Sabtu (21 Januari 2023) sekira Pukul 16.00 Wib
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menyatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penjualan obat terlarang
“Unit Reskrim Polsek Cicalengka beserta Personel polsek cicalengka telah melaksanakan giat preventif operasi penyakit masyarakat seperti (miras), obat terlarang dan guantibmas di wilayah Polsek Cicalengka” kata Kompol Deni Rusnandar
Kepolisian mengamankan AK (25) thn, warga Desa Tambaksari kec.Tambaksari kab. Ciamis (pedagang) dengan sejumlah bukti. Sementara ini, barang bukti yang diamankan bersama pelaku di antaranya 12 butir Tramadol, 80 butir Trihex, 960 butir Heximer, 40 butir Saledryl, 90 butir Neomethor, 264 butir Doble Y, 100 butir DMP, 20 butir Samcodin.
Adapun informasi penjualan obat-obatan terlarang datang dari masyarakat yang melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Nagrog melalui Program Jumat Curhat. kata Kompol Deni Rusnandar, Sehingga polisi segera mendatangi keberadaan toko obat itu.
“Ini merupakan upaya giat pencegahan unit Reskrim Polsek Cicalengka untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan yang mungkin di jual secara bebas di wilayah hukum Polresta Bandung Khususnya kecamatan Cicalengka " pungkas Kompol Deni Rusnandar S.H M.H Kapolsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar.
** M. Edwandi
Posting Komentar