KIMCIPEDES.COM, POLRESTA BANDUNG | Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meresmikan langsung rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Kp.Kubang RT.02/02 Desa Melarlaksana, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Pada peresmian tersebut hadir pula Kapolsel Ciparay, Danramil Ciparay, Camat Ciparay, Kepala Desa Mekarlaksana dan Bhayangkari Ranting Ciparay Cabang Kota Bandung.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Muspika Kecamatan Ciparay khususnya Kapolsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar yang telah berinisiasi memperbaiki rumah milik ibu Uju," kata Kusworo. Kamis, 15 Desember 2022.
Tak hanya itu, dirinya juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu dalam renovasi rumah milik ibu Uju. Dimana, tak butuh waktu lama proses renovasi ini selesai dengan waktu empat hari.
"Ini salah satu kekompakan warga disini, karena yang prediksinya 10 hari, ternyata empat hari sudah selesai rumahnya ibu Uju," ujarnya.
"Sekali lagi saya pribadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setingggi-tinggi untuk pak Kapolsek, Pak Danramil, Pak Camat dan Pak RW," sambungnya.
Lebih lanjut Kusworo berharap dengan hadirnya rumah yang baru ini, ibu Uju dapat tinggal dengan aman dan nyaman.
Perlu diketahui, ibu Uju yang hanya tinggal dengan cucunya. Sebelumnya memiliki rumah yang tidak layak huni, dimana bangunan tersebut hampir roboh dan sering bocor apabila hujan.
Sehingga Polsek Ciparay bersama Muspika Ciparay bersama-sama memiliki niat untuk memperbaiki rumah tersebut.
** M. Edwandi
Posting Komentar