KIMCIPEDES.COM, POLRESTA BANDUNG | Adanya laporan dari warga perihal penjualan obat terlarang di Kampung Babakan Rt.01 Rw.09 Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Laporan dari warga tersebut melalui media sosial dan langsung di tindak lanjuti oleh Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar untuk mendatangi untuk melakukan razia tempat penjualan obat terlarang tersebut dan Polsek Baleendah berhasil menyita ratusan obat jenis tramadol, trihexmydl dan eximer
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo mengatakan Pelaksanaan razia obat terlarang ini Polsek Baleendah berhasil menyita ratusan obat terlarang jenis tramadol, trihexmydl dan eximer.
"Razia hari ini kami berhasil menyita ratusan obat terlarang jenis tramadol, trihexmydl dan eximer"kata Kompol Sungkowo, Kapolsek Baleendah. Senin, (21/11/2022).
Ia menambahkan berterimakasih kepada warga yang memberi info kepada pihak kepolisian tentang penjualan obat teelarang tersebut .
"Kami tidak ingin di wilayah Polsek Baleendah masih ada yang menjual obat terlarang diwilayah hukum Polsek Baleendah yang akan meruksak penggunanya tanpa resep dokter," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama - sama menjaga kondusifitas kamtimbas dengan memberikan informasi perihal potensi gangguan kamtibmas.
"Saya himbau kepada masyarakat memberikan informasi perihal potensi gangguan kamtibmas," tutupnya'
** M. Edwandi
Posting Komentar