KIMCIPEDES.COM, POLRES CIKO | Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu Imam Bhabinkamtibmas Kel Kesenden Polsek Utbar Polres Cirebon KOta ( Ciko ) Polda Jabar, Sambang Kamtibmas di wilayah Binaanya, Sabtu, ( 26/03/2022 ).
Dengan Menyambangi Hendro warga Benteng Barat RT )3 RW )05 Kel kesenden Wilkum Polsek Utbar Polres Ciko , Aiptu imam sampaikan pesan Kamtibmas untuk selalu menjaga kondusifitas di lingkungan sekitar serta Menghimbau di masa pandemi covid 19 yang memasuki PPKM level 3, kepada warga untuk menerapkan prokes 5 M Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas sehingga bisa terhindar dari penularannya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “ upaya guna Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian guna memberikan Himbauan Kepada Masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamtibmas dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya, selain itu juga mengimbau untuk mematuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk tetap terapkan prokes covid 19," Jelasnya lulusan Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri , Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang (Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam Masyarakat sebagai imbas wabah Covid 19 yang terus berkembang dengan mendatangi masyarakat / tokoh lingkungan secara langsung , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya melalui Kapolsek Utbar AKP Didi Wahyudi S SH,MH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan Di himbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 saat ini
untuk mendukung anjuran pemerintah dengan penerapan Protokol Kesehatan upaya percepatan penanganan pencegahan Penyebaran Virus Covid 19," Imbuh Iptu Ngatidja SH,MH.
** M. Edwandi.
Posting Komentar