KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang H.S S.Pd MH pimpin personil Polsek Rancaekek pengamanan kegiatan aksi pemasangan spanduk dan penandatangan petisi oleh Warga Komplek Green Sukamanah Residence kepada pihak pengembang PT PUSAKA MAS PERSADA, Sabtu 19/03/2022
Pada hari sabtu tanggal 19 Maret 2022 pukul 08:00 Wib sd 10:20 Wib di halaman parkir Waterboom GSR Telah Dilaksanakan Aksi pemasangan Spanduk dan penandatangan Petisi oleh Warga Rt 04 Rw 02 Komplek GSR ( Greend Sukamanah Resident) yang di tujukan kepada pihak Developer komplek GSR yaitu PT PUSAKA MAS PERSADA.
Kegiatan aksi pemasangan Spanduk dan petisi di halaman parkir Waterboom GSR tersebut di ikuti oleh Lk 50 Warga Komplek GSR ( Greend Sukamanah Resident), adapun beberapa tuntutan warga Komplek GSR yang di sampaikan kepada pihak Depelover di antaranya :
1.Penangan Banjir yang menyeluruh di Komplek GSR
2.perbaikan kebocoran pondasi di Cluster 1 dan 3
3.perbaikan lampu penerangan di jalan masuk Komplek GSR
4.Pengadaan Jalan penghubung di Cluster 2
5.Perbaikan tembok yang bolong di Komplek GSR
6.Perbaikan Pagar Masuk Komplek GSR
Selanjutnya di Lakukan Audensi antara pihak Pihak Develeoper PT PUSAKA MAS PERSADA. Yang di hadiri oleh Sdr Tommy , perwakilan Warga Cluster 1,2 dan 3 Komplek GSR , Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang H S S.Pd M.H , Kanit Intel Iptu Ate Jumara S.Hi dengan Hasil Untuk penerangan jalan akan di ajukan hari ini juga ke perusahaan dan paling telat akhir bulan ini semua sudah beres di kerjakan, kemudian apa yang menjadi tuntutan warga akan secepatnya di sampaikan kepada pihak perusahaan agar cepat di realisasikan dan apabila akan di laksanakan akan ada pemberitahuan kepada warga GSR
Kegiatan Aksi tersebut di lakukan oleh warga karena warga merasa kesal dengan pihak pengembang/developer yang di anggap lalai dalam proses pembangunan Komplek GSR sehingga setiap musim penghujan datang cluster 1, 2 dan 3 selalu terendam banjir dan apabila ada permasalahahan dan keluhan di lingkungan Cluster pihak Developer seolah olah tidak pernah merespon keluhan tersebut.
Kegiatan aksi terebut terjadi karena adanya miskom antara warga Cluster GSR dengan pihak Developer bahwa apa yang di keluhkan oleh warga GSR, dan yang telah di perbuat oleh Developer tidak pernah ada komunikasi.
Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang H.S S.Pd MH mengatakan “Pihak Polsek Rancaekek melaksanakan pengamanan dan sebagai penengah antara warga dan pihak pengembang supaya aksi tersebut dapat berjalan dengan aman dan tidak terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan” terangnya
Posting Komentar