Dansektor 22 Citarum Harum bersama Kadis SDABM dan Camat Sukajadi Monitoring Pembangunan Ruang Publik di Sepadan Sungai Cipedes

Sektor 22 Citarum Harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P. bersama dinas terkait dan unsur kewilayahan monitoring pembangunan ruang publik di sepadan sungai Cipedes Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jum'at (25/03/22).

Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., menjelaskan, di sepadan sungai Cipedes pada tahun 2021 lalu terdapat bangunan PKL dan Hunian yang merupakan salah satu penyebab banjir musiman di wilayah tersebut.

"Terkait persoalan tersebut, kita melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman secara humanis kepada masyarakat. Hasilnya terbongkarlah bangunan yang berada di sepadan sungai Cipedes". Jelasnya.

Pasca pembongkaran, Eppy menyampaikan, di awal tahun 2022 situasinya dirubah yang tadinya kumuh menjadi ruang publik berupa taman yang dapat dimanfaatkan oleh kewilayahan.

Sektor 22 Citarum Harum

"Dengan adanya lokasi - lokasi ruang publik, berharap sungai sungai yang ditertibkan kedepannya bisa dimanfaatkan secara bertahap". Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung Ir. Didi Ruswandi, MT. mengatakan, ada istilah kalau kekumuhan dibiarkan seperti kaca retak yang mana akan menjalar makin jauh dan makin banyak, oleh karena itu harus di stop.

"Untuk saat ini, setelah ditertibkan dan langsung di tata untuk memberikan efek kebahagian sekaligus menjadi ruang publik, Karena tanpa disadari bahwa fungsi dari ruang publik itu bisa mempersatukan orang dan berkumpul diruang yang disediakan". Katanya.

Didi menjelaskan, diruang ruang publik besar manfaatnya karena kita saling sapa dan saling mengenal. di Amerika sendiri menjadikan ruang publik sebagai konsolidasi untuk mempersatukan masyarakat.

"Untuk launching belum bisa kami jadwalkan, namun dalam waktu-waktu dekat semoga ini sudah selesai dan bisa kita laksanakan sebelum Ramadhan tiba". Katanya.

Ditempat sama Camat Sukajadi TB Agus Mulyadi mengatakan, dengan adanya program ini, banyak sekali hikmahnya dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya.

"Dengan adanya kejelasan dari yang sudah lama menempati, kepada siapa dulu mereka ijin menggunakan ternyata tidak ada sama sekali. Artinya mereka melanggar hak orang lain". Katanya.

Bagus menyampaikan, namun dengan diberikannya edukasi, Alhamdulillah masyarakat mengerti dan paham.

"Semuanya menyadari dan tidak ada yang meminta ganti rugi terkhusus di wilayah kami, karena ada kesadaran dan mereka sudah menikmati hasilnya sudah sekian lama". Ucapnya.

Dari segi pemeliharaan, Bagus mengatakan, Kedepan kita akan terus melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait dan Satgas Citarum Harum agar setelah dibangun tidak lagi terbengkalai.

"Jangan sampai kembali seperti semula dimana terdapat kembali bangunan-bangunan liar, hal seperti itu perlu kami jaga". Katanya.

Untuk itu, Pihaknya berharap, masyarakat mulai taat dan mau membantu program-program pemerintah untuk kepentingan kita bersama.
** M  Edwandi.

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes