KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Pawas Polsek Rancaekek Polresta Bandung bersama personil piket Polsek Rancaekek lainnya melaksanakan Patroli rawan malam guna mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek serta berikan himbauan tentang prokes 5M, Minggu 27/03/2022.
Patroli rawan malam tersebut rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Rancaekek, kegiatan patroli tersebut merupakan salah satu upaya mencegah dan emminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Personil Polsek Rancaekek menyambangi beberapa objek vital dan tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh warga menjelang malam minggu seperti pom bensin, sektor perbankan, ritel serta di sepanjang Jl Raya Garut Bandung.
Pada kesempatan tersebut, anggota juga menyempatkan untuk berbincang-bincang dengan para warga yang sedang berkumpul untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah dan agar segera membubarkan diri serta kembali ke kediamannya masing masing guna menghindari penyebaran virus covid 19.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru Sucahyo S.Pd MH Mengatakan “Patroli Rawan malam ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang sering terjadi di malam hari serta memberikan rasa aman bagi warga masyarakat dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar