Sektor 22 Citarum Harum Sub 06 Lakukan Pengawasan Ipal di Kawasan Indsutri

Sektor 22 Citarum Harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Pengawasan pelaku industri bidang instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) semakin diperketat, upaya kuat ini masif dilakukan oleh Satgas Sub 06 Sektor 22 dipimpin Peltu Aris Santoso selaku Dansubsektor.

Adalah sebuah giat yang diharuskan di sektor 22 Citarum Harum, terutama di kawasan industri seperti di wilayah Bandung Kulon Kota Bandung.

Dansub 06 Sektor 22 Citarum Harum, Peltu Aris Santoso bersama anggotanya melakukan kontroling di Industri Pabrik Sandang Priangan bidang pencelupan dan pemintalan benang jahit di kelurahan Cijerah dan PT. Karya Utama Putra Mandiri bergerak dalam bidang acesoris dan perhiasan beralamat di Jl. Cicukang Kelurahan Cigondewah Kaler Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).

"Pemeriksaan di kedua usaha industri ini masing-masing sudah layak syarat, yaitu memiliki perijinan yang lengkap dengan kolam olah Ipal yang sesuai, sehingga air limbah yang dibuang sesuai dengan baku mutu," jelas Aris.

Pt. Karya Utama PM, sebuah industri yang bergerak bidang acesoris dan perhiasan, selalu menggunakan air raksa yaitu zat cair yang digunakan sebagai pelarut logam, sehingga perlu pengawasan yang ketat.

Seperti kata Peltu Aris Santoso, tentunya air raksa ini sebuah zat kimia yang sangat berbahaya jika dibuang langsung ke sungai, karena kandungan merkurinya sangat tinggi yang membahayakan kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian.

"Baiknya perusahaan logam mulia ini sudah memiliki jaringan Ipal yang benar, sehingga lbaj yang dibuang sudah benar yaitu sesuai dengan aturan yang syah menurut pemerintah," masih kata Peltu Aris.

Sebuah upaya yang tepat dilakukan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22, yaitu bertindak pada Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai yang diusung oleh Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018.

Bertepatan dengan itu Dansub 06 lebih menyarankan kepada kedua perusahaan tersebut, walaupun sudah mempunyai bak ipal penampungan yang sesuai baku mutu dan air pembuangan limbah diolah lagi dan digunakan kembali, Peltu Aris tetap menyarankan supaya kedua perusahaan tetap kondusif dalam menggunakan Ipalnya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes