Pengaturan Lalin Nataru dan himbau Pengguna Jalan Patuhi Keselamatan Berlalu Lintas dan Prokes 5M


KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisMasyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.ik melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Kompol Imron Rosyadi, S.Ag mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli yang setiap pagi dan sore sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas. Ujar Imron

Dimasa Pandemi seperti ini tentunya harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan wajib masker selain melaksanakan tugas pokoknya juga menghimbau pengendara atau penumpang untuk selalu menggunakan masker guna meminimalisir penyebaran covid-19. Pungkas Kapolsek.

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes