Unit Lantas Polsek Rancaekek Gatur Lantas Antisipasi Kemacetan di Sekitar Simpang Tiga Dangdeur


KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Cegah jemacetan dan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama para pengguna Unit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan pengaturan lalu lintas di disekitar simpang tiga Dangdeur. Minggu 31/10/2021

Personil Unit Lantas Polsek Rancaekek laksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar simpang tiga dangdeur antisipasi kemacetan serta bantu warga masyarakat yang akan menyebran jalan.

Gatur lantas tersebut terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi kemacetan disekitar simpang tiga Dangdeur baik kendaraan yang dari arah Garut menuju Bandung maupun kendaraan yang mengarah ke Rancaekek majalaya

Kemudian oersonil unit lalu lintas bergeser ke sekitar pertokoan pasar dangder Untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di sekitar pasar RTC Dangdeur karena kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik pengunjung yang akan berbelanja di pertokoan pasar Dangdeur dan pasar RTC kerap di parkir di bahu jalan yang mengakibatkan tersendat nya arus Lalu Lintas di daerah tersebut.

Pada kesempatan itu juga Personil polsek Rancaekek tetap memberikan himbauan kepada para pengguna jalan raya agar selalu mentaati peraturan lalulintas memakai helm lengkapi surat-surat kendaraan dan juga selalu melakukan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan sarung tangan dalam berkendara serta selalu berhati-hati sewaktu mengendarai atau mengemudikan kendaraan.

Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru Sucahyo S.Pd MH Mengatakan “Pengaturan lalu lintas di sekitar Simpang Tiga Dangdeur Rancaekek merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Personel Polsek Rancaekek Polresta Bandung dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat"

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes