Pembersihan Sungai dan Pembuatan Kompos Merupakan Kegiatan Rutin Sektor 22 Citarum Harum Sub 16

Sektor 22 Citarum Harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG BARAT | Serma Epi Nana Rukmana.(Dansub 16 Sektor 22 Citarum Harum) memimpin anggotanya untuk melakukan pembersihan Sungai Legok di RW. 07 Desa Kayuambon Kecamatan Lembang. Minggu (31/10/2021).

Dikatakan Serma Epi Nana Rukmana, pada pembersihan ini satgas mampu mengangkat sampah sebanyak 200 kg dari sungai sepanjang 250 M.

"Kita membersihkan sampah dan rumput liar yang menghalangi aliran sungai, semua yang kita angkat sebanyak 200 kg dari sungai sepanjang 250 M," katanya.

Pasca pembersihan sungai, Serma Epi Nana Rukmana menarik pasukan untuk melanjutkan pembuatan kompos di Kp. Pasirwangi Desa Gudang Kahuripan.

Pembuatan kompos ini sudah berjalan lama dengan hasil maksimal satu kali panen sebanyak 3 ton.

"Kami memanennya sesuai usia kompos matang, yaitu selama 45 hari kompos yang dihasilkan sebanyak 3 Ton," singkat Epi Nana.

Mengurangi pencemaran tingkat tinggi oleh Kotoran Hewan di wilayah Lembang sangat susah, dikarenakan tingkat produksi Susu yang dihasilkan di Kecamatan Lembang ni sangat ditunggu oleh daerah lain hingga tingkat nasional.

"Paling sedikit di wilayah ini 1400 ekor sapi yang produktif penghasil susu, disini saja kita sudah jelas bahwa kotoran sapi yang dihasilkan setipa harinya. Ya kurang lebih 14.000 kg atau 140 ton per hari kotoran sapi yang dibuang ke lingkungan dan sungai," ujar Epi.

Epi Nana sangat berharap, kelumit kotoran sapi di Kecamatan Lembang bisa lebih cepat teratasi, solanya Komandan Sektor 22 Citarum Harum (Kol. Eppy Gustiawan, S.I.P). sudah menghubungkannya kepad Bupati Bandung Barat maupun ke tingkat kementrian sejak Tahun 2019, dan ada follow up tahun 2020.

Namun sampai saat ini masih belum ada keputusan yang tepat. Sehingga permasalahan kotoran sapi masih 80% belum bisa teratasi.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes