Kapolres Buol Ikuti Rapat Pemberlakuan PPKM Level 4 Berbasis Mikro di Desa Duwamayo Yang Dipimpin Wabup Buol

Polres Buol

KIMCIPEDES.COM, BUOL - SULTENG | Berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Buol yang digelar bersama Muspika Kecamatan Bokat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berbasis Mikro di Desa Duwamayo Kecamatan Bokat, Jum'at, 10/09/2021.

Dalam hasil rapat tersebut yang dipimpin oleh Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, yang dihadiri Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, Sekretaris RSUD Mokoyurli Buol dr. Maryati, Kabag Protokoler Purnomo Mener, Iptu Jaozi, Camat Bokat Rizal Andi Makka, Kapolsek Bokat Ipda Trijadi, Kepala Seksi Survailens dan Imunisasi Dinkes Rustam, Sekcam Bokat Muhidin, Kapus Bokat Setiawan Rusli, Hi. Rauf, dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Buol, telah menetapkan penerapan PPKM Mikro dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 11 - 15 September 2021.

PPKM Mikro tersebut diterapkan akibat tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut yang telah menjadi zona merah, sehingga dibutuhkan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

Wakil Bupati Buol selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buol dalam rapat tersebut menyampaikan, bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini harus efektif sampai ketingkat Dusun, RW dan RT, mengingat saat ini di Desa Duwamayo berdasarkan hasil testing banyak warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Polres Buol

"Saya berharap Camat, Kepala Desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dapat bersinergi untuk mensosialisasikan kepada warga tentang pelaksanaan PPKM Mikro ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya yang begitu tinggi," kata Wakil Bupati

Ia juga menambahkan, agar Camat selaku pemimpin wilayah agar menjalin komunikasi yang baik dengan Polsek, Koramil, Puskesmas dan tokoh agama untuk bersama-sama melakukan sosialisasi demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Desa Duwamayo.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, bahwa saat ini Desa Duwamayo telah ditetapkan menjadi zona merah oleh Pemerintah Kabupaten Buol, jadi pelaksanaan PPKM Mikro ini harus dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, sehingga bisa keluar dari zona merah tersebut.

"Saya harapkan Kapolsek Bokat agar bersinergi dengan unsur Muspika dan menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan selama kegiatan PPKM Mikro ini diberlakukan, dengan melakukan edukasi maupun sosialisasi ke tingkat RT, RW, dan Dusun agar masyarakat paham tentang pentingnya melakukan vaksin Covid-19 dalam meningkatkan kekebalan tubuh agar terhindar dari Covid-19, serta dihimbau warga agar tidak terprovokasi terhadap isu-isu hoax terkait vaksin Covid-19," kata Kapolres Buol.

Selanjutnya Kapolres menambahkan, terkait penyuntikan vaksin saat ini sudah berjalan, namun masih ada beberapa hambatan dan kendala dilapangan. Untuk itu, ia mengajak secara bersama- sama menuntaskan serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 di desa masing-masing.

"Mari bersama-sama bersinergi, karena ini bukan tanggung jawab pihak kesehatan saja, namun tanggung jawab kita semua, seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menuntaskan dan mensukseskan program vaksinasi. Ada 3 hal penting yang harus dipedomani dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 yaitu disiplin protokol kesehatan, perkuat 3T (Tracing, Testing, Treatment) serta percepat program vaksinasi agar segera terbentuk kekebalan kelompok," ucap AKBP Dieno Hendro Widodo.
** Agus S

BACA JUGA :

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes