KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Anggota Satgas Citarum Harum Sub 06 Sektor 22 melaksanakan Pengawasan dan pengontrolan di Pabrik Basreng Rizky di wilayah Rt 01 Rw 06 Kelurahan Babakan Ciparay Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, Sabtu, 07/08/2021.
Dipimpin Peltu Aris Santoso, Dansub 06, satgas masuk ke ruang produksi untuk mengetahui bahan baku dan mengontrol saluran pembuangan yang ada sekalian untuk mengetahui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Peltu Aris Santoso menyampaikan, ini merupakan inspeksi mendadak ke setiap pelaku industri, sesuai aturan pemerintah semua industri harus mengelola Ipal dengan baik dan benar supaya tidak mencemari sungai.
"Giat seperti sudah diprogramkan oleh Komandan Sektor 22 (Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P.,) bertujuan untuk menertibkan Pelaku Industri supaya memiliki Ipal yang sesuai aturan pemerintah," ujar Aris.
Anggota satgas menemui Pengusaha Basreng (Suwoto), komunikasi dan pemeriksaanpun berjalan dengan lancar, bahkan sebagai pemilik industri mengeluarkan perizinan dan syarat layak perusahaan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung.
Menurut Peltu Aris bahwa perusahaan ini laik syarat, yaitu sudah mempunyai Bak Ipal, sebagai penampungan limbah yang sesuai baku mutu.
"Kami disini berdiri sudah jalan 3 th, dengan jumlah karyawan sebanyak 20 orang yang berstatus lahan milik pribadi," kata Suwoto.
Suwoto menambhkan, dirinya akan selalu mematuhi aturan pemerintah dalam menjalankan usahanya.
"Saya pribadi kepengen hidup tenang dan bahagia, artinya saya dan keluarga tidak mau melanggar hukum, nantinya repot," imbuh Suwoto.
** M. Edwandi
Posting Komentar