Jaksa Agung Perintahkan Kepala Kejaksaan Manfaatkan Peran Media

Jaksa Agung ST Burhanuddin

KIMCIPEDES.COM, JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh kepala kejaksaan, memanfaatkan peran media pemberitaan untuk melaporkan hasil kerja kepada masyarakat.

Kata Burhanuddin, media dan pemberitaan adalah salah satu cara untuk menunjukkan peran dan kehadiran jaksa di masyarakat. Sabtu 30/07/2021
Peran media dan pemberitaan tersebut adalah salah satu tugas pokok utama yang harus kepala kejaksaan dan pejabat tinggi lainnya untuk dilakukan. Selain mengandalkan peran media dan pemberitaan untuk pelaporan kerja nyata serta publikasi yang positif,.

Burhanuddin juga memerintahkan agar kepala kejaksaan dan pejabat tinggi kejaksaan yang baru dilantik mengandalkan kemajuan dan kecanggihan teknologi dalam pelayanan masyarakat. ⁣
Ia juga mengimbau agar seluruh kepala kejaksaan yang baru dilantik memastikan roda kerja kejaksaan selama pandemi, menjadikan penanganan Covid-19 sebagai salah satu prioritas kerja. Kata dia.

Kejaksaan di masing-masing wilayah harus memberikan pendampingan dan pengamanan, serta pencatatan penyerapan anggaran daerah untuk penanggulangan Covid-19. ⁣
** Red

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes