KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Guna memelihara kesehatan personil polri dan pencegahan penyebaran wabah covid-19 Aiptu Erik Hendayana Kanit Provos Polsek Paseh Polresta Bandung melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dan himbauan prokes 5M.
Dikesempatan yang sama Atas perintah Kapolsek Aiptu Erik Hendayana Kanit Provos Polsek Paseh Polresta Bandung kepada anggota Polri di kesatuannya senantiasa mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas harus senantiasa di lengkapi dengan identitas diri di antaranya KTP, KTA,SIM dan kelengkapan lainnya bilamana di temukan anggota Polri tidak di lengkapi identitas diri maka yang bersangkutan sudah melanggar aturan disiplin sebagaimana tertera dalam PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin Anggota Polri.
Selanjutnya Aiptu Erik Hendayana mengingatkan agar prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) tetap di jalankan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19," pungkasnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar