KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Dalam mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid 19, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran bersama dengan petugas posko PPKM Desa memasang spanduk Himbauhan protokol kesehatan bertempat di Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.
"Bhabinkamtibmas bersama instansi terkait lainnya akan terus bekerjasama dan berkoordinasi untuk mendukung pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19,” ucap Bripka Zaenal
Bripka Zaenal Mustopa selaku Bahbinkamtibmas Desa Sindang panon juga menjelaskan bahwa, pemasangan spanduk himbauan terkait Protokol Kesehatan ini adalah salah satu cara yang di lakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19, tuturnya.
Kapolsek Banjaran Polresta Bandung Kompol Catur Hari Santosa SH.MH,.melalui Bhabinkamtibmasnya menghimbau kepada masyarakat Kec.Banjaran agar selalu Patuhi protokol kesehatan yang telah di keluarkan oleh pemerintah,dan apabila ada keluarga ataupun saudara nya yang ada di luar kota akan datang ke Bandung khususnya wilayah Kec.Banjaran untuk diberikan pengertian dan pemahaman agar membawa surat kesehatan dari Dinas Terkait," ucapnya
"Bhabinkamtibmas menambahkan Kita berharap warga ataupun tamu yang datang dari luar daerah jika tidak dapat menunjukkan surat rapid test/swab test maka perangkat desa dan seluruh warga dapat melarang masuk,guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," tutup Bripka Zaenal.
** M. Edwandi

Posting Komentar