KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Guna mencegah penyebaran Virus Corona, personel Polsek Cikancung Polresta Bandung membubarkan acara Club motor di Sepajang Jalan Raya Cijapati Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Minggu, 06/06/2021.
Kanit Sabhara Polsek Cikancung Polresta Bandung Ipda Asep Dadan bersama Kanit Intel Polsek Cikancung Polresta Bandung Ipda Ahmad Nurdin bersama Personil Piket Fungsi mengatakan Kegiatan pembubaran tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, karena acara pertemuan dari Club sepeda motor itu sangat bermanfaat atau mengumpulkan banyak orang.
“Karena mungkin menjadi kerumunan, makanya kita bubarkan. Selain itu kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin,” kata Ahmad
Ahmad menjelaskan, dalam pembubaran itu pribadi tentu melakukannya dengan cara-cara humanis. Personil Polsek Cikancung memberikan pemahaman dan himbauan kepada panitia penyelenggara dan seluruh peserta komonitas yang hadir di lokasi.
“Personil memberikan teguran dan pembinaan kepada para peserta, semua pulang kerumah masing-masing,” jelasnya.
terus akan terus melaksanakan patroli dalam masa pandemi Covid-19, dengan sasaran Kerumunan masa yang masih ditemukan berkerumun.
Patroli dilakukan secara dialogis mengajak masyarakat ikut mencegah penyebaran Covid-19.“Apabila kita menemukan warga ada yang berkerumun kita beri himbauan dan membubarkannya,” tambah Ahmad
Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi koordinasi untuk kopimda daerah terkait dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19 Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang semakin hari semakin meluas.
“Kita terus akan mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19,” tutup Kanit Intel.
** M. Edwandi
Posting Komentar